Jakarta, Oktober 2024 — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) HCMI baru-baru ini menyelenggarakan training penggunaan NAS Online, sebuah aplikasi sertifikasi profesi yang dirancang untuk mempermudah proses sertifikasi bagi LSP, Tempat Uji Kompetensi (TUK), asesor, dan asesi. Training ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman & keterampilan para peserta dalam menggunakan NAS Online, sehingga dapat mendukung kegiatan sertifikasi profesi yang lebih efektif dan efisien.
Training ini diikuti oleh staf LSP HCMI & NAS Online. Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan penjelasan mengenai fitur utama NAS Online yang mencakup manajemen data peserta sertifikasi, penyusunan jadwal uji kompetensi, hingga proses administrasi sertifikasi yang dapat diakses secara online.
NAS Online adalah aplikasi sertifikasi pelatihan yang dirancang untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi antar pengguna dalam proses sertifikasi, mulai dari pihak LSP, TUK, hingga asesor dan asesi. Beberapa keunggulan NAS Online yang diperkenalkan dalam pelatihan ini meliputi:
- Manajemen Data Terpadu – NAS Online memungkinkan pengelolaan data peserta, asesor, dan TUK secara terpusat dan real-time, sehingga memudahkan pelacakan status sertifikasi.
- Pengaturan Jadwal yang Mudah – Aplikasi sertifikasi LSP ini menyediakan fitur penyusunan dan pemantauan jadwal uji kompetensi yang lebih praktis dan fleksibel.
- Dokumentasi Sertifikasi Digital – NAS Online memungkinkan penyimpanan dokumen sertifikasi secara digital, mengurangi kebutuhan dokumen fisik dan meminimalkan risiko kehilangan data.
Dengan adanya NAS Online, LSP HCMI berharap proses sertifikasi di Indonesia bisa lebih mudah, cepat, dan transparan. Dengan semakin tingginya kebutuhan akan tenaga kerja yang kompeten, digitalisasi proses sertifikasi melalui NAS Online adalah langkah tepat untuk mempercepat & memudahkan sertifikasi yang kredibel dan diakui secara nasional. LSP HCMI berkomitmen untuk terus mendukung transformasi digital dalam dunia sertifikasi profesi, menjadikan sertifikasi lebih mudah diakses oleh calon asesi dan semakin transparan bagi seluruh pemangku kepentingan.